Komisi VIII Salurkan Bantuan Sosial Difabel dan Santri di Jawa Timur
Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti saat menyalurkan bantuan sosial dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/7/2025). Foto: Hanum/vel
PARLEMENTARIA, Surabaya - Pada Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI kali ini di Provinsi Jawa Timur, Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Sujiatmo melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial. Kegiatan ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta santri dari kalangan keluarga prasejahtera
Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan meliputi kursi roda, paket sembako, serta dukungan operasional untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan madrasah. Ia menegaskan dalam hal ini pentingnya akurasi data dalam penyaluran bansos.
"Bantuan sosial ini tidak boleh hanya bersifat simbolik. Kita pastikan semua berdasarkan data yang valid, dengan pendekatan lapangan yang langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat," ujar Haeny di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).
Menurut data dari Kementerian Sosial, hingga Triwulan II Tahun 2025 terdapat lebih dari 2,3 juta warga Jawa Timur yang tercatat dalam DTKS. Dari jumlah tersebut, sekitar 118 ribu jiwa merupakan penyandang disabilitas, sementara lebih dari 400 ribu santri tercatat sebagai penerima manfaat bantuan pendidikan dan sosial. Penyaluran bantuan oleh Komisi VIII DPR RI kali ini menjadi bagian dari upaya menjangkau kelompok yang seringkali terpinggirkan dari arus utama distribusi bantuan
Dalam sesi serah terima bantuan kursi roda, Haeny berdialog dengan beberapa penerima manfaat yang ternyata masih berada dalam usia produktif. "Saya menyoroti pentingnya keberlanjutan rehabilitasi medis dan sosial bagi difabel.
Kita ingin membuka akses terhadap layanan terapi, pelatihan kerja, dan kesempatan usaha, bukan sekadar memberi alat bantu. Ini bagian dari pendekatan pembangunan inklusif yang sejalan dengan arah kebijakan nasional,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong peningkatan peran aktif perangkat kelurahan dan desa dalam proses verifikasi data dan pemantauan warga yang membutuhkan. "Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pendamping sosial, RT/RW, tokoh masyarakat hingga instansi teknis, untuk bersinergi dalam memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial," tegas Haeny.
Lebih lanjut melalui kegiatan ini, Komisi VIII DPR RI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan kebijakan sosial pemerintah berjalan sesuai dengan mandat konstitusi.
"Tentu diharapkan adanya evaluasi secara berkala terhadap program-program seperti PKH, BPNT, bantuan disabilitas, serta subsidi pendidikan keagamaan terus dilakukan agar tidak hanya menjangkau luas, tetapi juga tepat guna dan tepat sasaran," tutupnya. (hnm/aha)